Eksploitasi tumbuhan
yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan dan kepunahan, dan hal ini akan
berkaitan dengan rusaknya rantai makanan.
Kerusakan yang terjadi
karena punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya
konsumen tingkat di atasnya. Jika suatu spesies organisme punah, maka spesies
itu tidak pernah akan muncul lagi. Dipandang dari segi ilmu pengetahuan, hal
itu merupakan suatu ke rugian besar.
Selain telah adanya
sumber daya tumbuhan yang punah, beberapa jenis tumbuhan langka terancam pula
oleh kepunahan, misalnya Rafflesia arnoldi (di Indonesia) dan pohon raksasa
kayu merah (Giant Redwood di Amerika). Dalam mengeksploitasi sumber daya
tumbuhan, khususnya hutan, perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
- Tidak melakukan penebangan pohon di hutan
dengan semena-mena (tebang habis).
- Penebangan kayu di hutan dilaksanakan
dengan terencana dengan sistem tebang pilih (penebangan selektif).
Artinya, pohon yang ditebang adalah pohon yang sudah tua dengan ukuran
tertentu yang telah ditentukan.
- Cara penebangannya pun harus dilaksanakan
sedemikian rupa sehingga tidak merusak pohon-pohon muda di sekitarnya.
- Melakukan reboisasi (reforestasi), yaitu
menghutankan kembali hutan
- yang sudah terlanjur rusak.
- Melaksanakan aforestasi, yaitu
menghutankan daerah yang bukan hutan untuk mengganti daerah hutan yang
digunakan untuk keperluan lain.
- Mencegah kebakaran hutan. Kerusakan hutan
yang paling besar dan sangat merugikan adalah kebakaran hutan. Diperlukan
waktu yang lama untuk mengembalikannya menjadi hutan kembali.
Hal-hal yang sering
menjadi penyebab kebakaran hutan antara lain sebagai berikut :
a. Musim kemarau yang sangat panjang.
b. Meninggalkan bekas api unggun yang membara di hutan.
c. Pembuatan arang di hutan.
d. Membuang puntung rokok sembarangan di hutan.
Untuk mengatasi
kebakaran hutan diperlukan hal-hal berikut ini.
a. Menara pengamat yang tinggi dan alat telekomunikasi.
b. Patroli hutan untuk mengantisipasi kemungkinan kebakaran.
c. Sistem transportasi mobil pemadam kebakaran yang siap digunakan.
Pemadaman kebakaran
hutan dapat dilakukan dengan dua cara seperti berikut ini :
a. Secara langsung dilakukan pada api kecil dengan penyemprotan air.
b. Secara tidak langsung pada api yang telah terlanjur besar, yaitu
melokalisasi api dengan membakar daerah sekitar kebakaran, dan mengarahkan api
ke pusat pembakaran. Biasanya dimulai dari daerah yang menghambat jalannya api,
seperti: sungai, danau, jalan, dan puncak bukit.
Pengelolaan hutan
seperti di atas sangat penting demi pengawetan maupun pelestariannya karena
banyaknya fungsi hutan seperti berikut ini :
- Mencegah erosi; dengan adanya hutan, air
hujan tidak langsung jatuh ke permukaan tanah, dan dapat diserap oleh akar
tanaman.
- Sumber ekonomi; melalui penyediaan kayu,
getah, bunga, hewan, dan sebagainya.
- Sumber plasma nutfah; keanekaragaman
hewan dan tumbuhan di hutan memungkinkan diperolehnya keanekaragaman gen.
- Menjaga keseimbangan air di musim hujan
dan musim kemarau. Dengan terbentuknya humus di hutan, tanah menjadi
gembur. Tanah yang gembur mampu menahan air hujan sehingga meresap ke
dalam tanah, resapan air akan ditahan oleh akar-akar pohon. Dengan
demikian, di musim hujan air tidak berlebihan, sedangkan di musim kemarau,
danau, sungai, sumur dan sebagainya tidak kekurangan air.
Sumber Daya Hewan
Seperti pada ketiga macam bunga nasional, sejak tanggal 9-1-1995, ditetapkan
pula tiga satwa nasional sebagai berikut :
1. Komodo (Varanus komodoensis) sebagai satwa nasional darat.
2. Ikan Solera merah sebagai satwa nasional air.
3. Elang jawa sebagai satwa nasional udara.
Selain ketiga satwa
nasional di atas, masih banyak satwa Indonesia yang langka dan hampir punah.
Misalnya Cendrawasih, Maleo, dan badak bercula satu.
Untuk mencegah kepunahan satwa langka, diusahakan pelestarian secara in situ
dan ex situ. Pelestarian in situ adalah pelestarian yang
dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian
satwa langka dengan memindahkan satwa langka dari habitatnya ke tempat lain.
Sumber daya alam hewan
dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Termasuk sumber
daya alam satwa liar adalah penghuni hutan, penghuni padang rumput, penghuni
padang ilalang, penghuni steppa, dan penghuni savana. Misalnya badak, harimau,
gajah, kera, ular, babi hutan, bermacam-macam burung, serangga, dan lainnya
Termasuk sumber daya
alam hewan piaraan antara lain adalah lembu, kuda, domba, kelinci, anjing,
kucing, bermacam- macam unggas, ikan hias, ikan lele dumbo, ikan lele lokal, kerang,
dan siput.
Terhadap hewan
peliharaan itulah sifat terbarukan dikembangkan dengan baik. Selain memungut
hasil dari peternakan dan perikanan, manusia jugs melakukan persilangan untuk
mencari bibit unggul guns menambah keanekaragaman ternak.
Dipandang dari
peranannya, hewan dapat digolongkan sebagai berikut :
a. Sumber pangan, antara lain sapi, kerbau, ayam, itik, lele, dan mujaer.
b. Sumber sandang, antara lain bulu domba dan ulat sutera.
c. Sumber obat-obatan, antara lain ular kobra dan lebah madu.
d. Piaraan, antara lain kucing, burung, dan ikan hiss.
Untuk menjaga
kelestarian satwa Langka, maka penangkapan hewan-hewan dan juga perburuan
haruslah mentaati peraturan tertentu seperti berikut ini :
- Para pemburu harus mempunyai lisensi
(surat izin berburu).
- Senjata untuk berburu harus tertentu
macamnya.
- Membayar pajak dan mematuhi undang-undang
perburuan.
- Harus menyerahkan sebagian tubuh yang
diburunya kepada petugas sebagai tropy, misalnya tanduknya.
- Tidak boleh berburu hewan-hewan langka.
- Ada hewan yang boleh ditangkap hanya pada
bulan-bulan tertentu saja. Misalnya, ikan salmon pada musim berbiak di
sungai tidak boleh ditangkap, atau kura-kura pads musim akan bertelur.
- Harus melakukan konvensi dengan baik.
Konvensi ialah aturan-aturan yang tidak tertulis tetapi harus sudah
diketahui oleh si pemburu dengan sendirinya. Misalnya, tidak boleh
menembak hewan buruan yang sedang bunting, dan tidak boleh membiarkan
hewan buas buruannya lepas dalam keadaan terluka.
Akan tetapi,
seringkali peraturan-peraturan tersebut tidak ditaati bahkan ada yang diam-diam
memburu satwa langka untuk dijadikan bahan komoditi yang berharga. Satwa yang
sering diburu untuk diambil kulitnya antara lain macan, beruang, dan ular,
sedangkan gajah diambil gadingnya.
Sumber Daya Mikroba
Di samping sumber daya alam hewan dan tumbuhan terdapat sumber daya alam hayati
yang bersifat mikroskopis, yaitu mikroba. Selain berperan sebagai dekomposer
(pengurai) di dalam ekosistem, mikroba sangat penting artinya dalam beberapa
hal seperti berikut ini :
a. sebagai bahan pangan atau mengubah bahan pangan menjadi bentuk lain, seperti
tape, sake, tempe, dan oncom
b. penghasil obat-obatan (antibiotik), misalnya, penisilin
c. membantu penyelesaian masalah pencemaran, misalnya pembuatan biogas dan daur
ulang sampah
d. membantu membasmi hama tanaman, misalnya Bacillus thuringiensis
e. untuk rekayasa genetika, misalnya, pencangkokan gen virus dengan gen sel
hewan untuk menghasilkan interferon yang dapat melawan penyakit karena virus.
Rekayasa genetika
dimulai Tahun 1970 oleh Dr. Paul Berg. Rekayasa genetika adalah
penganekaragaman genetik dengan memanfaatkan fungsi materi genetik dari suatu
organisme. Cara-cara rekayasa genetika tersebut antara lain: kultur jaringan,
mutasi buatan, persilangan, dan pencangkokan gen. Rekayasa genetika dapat
dimanfaatkan untuk tujuan berikut ini :
1. mendapatkan produk
pertanian baru, seperti “pomato”, merupakan persilangan dari potato (kentang)
dan tomato (tomat)
2. mendapatkan temak yang berkadar protein lebih tinggi
3. mendapatkan temak atau tanaman yang tahan hama
4. mendapatkan tanaman yang mampu menghasilkan insektisida sendiri.
Akhir-akhir ini tampak
bahwa penggunaan sumber daya alam cenderung naik terus, karena:
a. pertambahan penduduk yang cepat
b. perkembangan peradaban manusia yang didukung oleh kemajuan sains dan
teknologi.
Oleh karena itu, agar
sumber daya alam dapat bermanfaat dalam waktu yang panjang maka hal-hal berikut
sangat perlu dilaksanakan.
1. Sumber daya alam
harus dikelola untuk mendapatkan manfaat yang maksimal, tetapi pengelolaan
sumber daya alam harus diusahakan agar produktivitasnya tetap berkelanjutan.
2. Eksploitasinya harus di bawah batas daya regenerasi atau asimilasi sumber
daya alam.
3. Diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfaatan sumber daya alam yang
ada agar dapat lestari dan berkelanjutan dengan menanamkan pengertian sikap
serasi dengan lingkungannya.
4. Di dalam pengelolaan sumber daya alam hayati perlu adanya
pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
- Teknologi yang dipakai tidak sampai
merusak kemampuan sumber daya untuk pembaruannya.
- Sebagian hasil panen harus digunakan
untuk menjamin pertumbuhan sumber daya alam hayati.
- Dampak negatif pengelolaannya harus ikut
dikelola, misalnya dengan daur ulang.
Pengelolaannya harus secara
serentak disertai proses pembaruannya.